Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang targetkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022 sudah melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Deklarasi itu berlanjut ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Selasa (14/6/2022).
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pegawai Dinkominfo Kabupaten Rembang hadir sekaligus mengucapkan ikrar kesanggupan menyukseskan zona integritas WBK dan WBBM.
Pelaksanaan WBK dan WBBM di Dinkominfo Kabupaten Rembang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin, Kepala Dinkominfo Kabupaten Rembang Prapto Raharjo, serta pegawai Dinkominfo Kabupaten Rembang yang lainnya.
Usai deklarasi, Fahrudin menuturkan penandatanganan komitmen bersama zona integritas ini sesuai yang diamanatkan visi misi Bupati Rembang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010–2025 yang membahas pedoman pelaksanaan program reformasi birokrasi nasional.
Ia tak ingin deklarasi WBK dan WBBM hanya menjadi sumpah saja. Ia dorong seluruh OPD yang mendeklarasikan WBK dan WBBM bekerja sesuai dengan yang diikrarkan.
“ASN rawan korupsi, maka kami ingin deklarasi tersebut tidak hanya sumpah palsu atau sumpah serapah yang gampang dipercaya tapi tidak ada ajakannya,” ucap Fahrudin.
Ia juga mengajak seluruh ASN Dinkominfo Kabupaten Rembang berkinerja menjalankan sekuat tenaga kewajibannya. Hal ini dikarenakan agar integritas pegawai Pemkab Rembang mempunyai nilai tinggi dalam mengimplementasikannya. (*)