40 Ribu Kendaraan Ditindak Pada Hari Kedua Operasi Patuh

Mitrapost.com – Sebanyak lebih dari 40 ribu kendaraan, ditindak pada hari kedua operasi patuh 2022 yang digelar selama dua minggu.

Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni 2022.

Berdasarkan keterangan dari Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pada hari kedua operasi digelar, sebanyak 42.699 kendaraan ditindak di seluruh wilayah Indonesia.

“Berdasarkan laporan harian dari posko operasi patuh 2022 polda jajaran pada hari Selasa, 14 Juni 2022 jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 42.699 penindakan,” ungkap Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Adapun rincian penindakan tilang melalui ETLE tercatat sebanyak 9.421. Sementara sanksi teguran diberikan kepada 33.278 pengendara.

“Dengan rincian penindakan secara E-TLE sebanyak 9.421 penindakan dan teguran 33.278 penindakan,” sambungnya.

Lebih lanjut Gatot menyebut jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor adalah salah satunya tidak menggunakan helm SNI. Sedangkan untuk pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Jenis pelanggaran selama Operasi Patuh 2022 sepeda motor sebanyak 5 pelanggaran. Kemudian, yang kedua mobil atau kendaraan khusus sebanyak 15 pelanggaran,” tukasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati