Semarang, Mitrapost.com – Mulai besok, Kamis (16/6/2022) jalan Wahid Hasyim Semarang diberlakukan sistem satu arah.
Penerapan tersebut berdasarkan dengan keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, seluruh sarana dan prasarana pendukung terutama perlengkapan jalan atau rambu telah dipasang.
Pihaknya saat ini juga tengah melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan sistem satu arah ini. Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui penerapan baru ini.
Sedangkan untuk jalan satu arah ini, diberlakukan mulai dari persimpangan Gajahmada. Selanjutnya, kendaraan dari jalan Gajahmada diperbolehkan untuk belok kanan ke Jalan Wahid Hasyim.
Kemudian, Kendaraan dari Jalan Kauman tidak diperbolehkan belok kanan menuju persimpangan Gajahmada. Lalu, Kendaraan dari Jalan Kauman hanya diperbolehkan belok kiri ke Jalan Wahid Hasyim atau lurus ke Jalan Plampitan.
“Kendaraan dari Jalan Kauman yang selama ini boleh ke kanan, nanti tidak boleh. Harus ke kiri. Nanti tetap bisa terakses sampai Jalan Gajahmada melalui Wotgandul,” jelas Endro, Selasa (14/6/2022).
Endro menilai, dengan diterapkannya sistem satu arah di jalan Wahid Hasyim ini, sebelumnya sudah melalui kajian sejak 2019. Hal tersebut masuk dalam kajian kawasan Pecinan. Dimana ruas jalan yang ada di kawasan tersebut, sudah diberlakukan dengan satu arah.
“Satu-satunya yang belum kami berlakukan sistem satu arah hanya Jalan Wahid Hasyim,” ujarnya.
Selain sudah masuk dalam kajian, ia menambahkan, pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Wahid Hasyim juga mempertimbangkan kondisi lalu lintas disana saat ini semakin padat.
Salah satunya karena menjadi kawasan perdagangan yang tidak terlepas dari banyaknya kendaraan, baik yang melintas ataupun parkir. Jika tidak diantisipasi dengan sistem satu arah, bisa menimbulkan kemacetan parah di kemudian hari.
“Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bisa mengikuti pelaksanaan uji coba satu arah ini,” ucapnya.
Masih dari keterangannya, pihak Dishub juga telah mengatur penempatan parkir di tepi jalan. Sosialisasi kepada juru parkir juga telah dilakukan.
Dengan ditetapkannya sistem satu arah ini, ia berharap agar arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lancar. (*)
Redaksi Mitrapost.com