Rembang, Mitrapost.com – Sehubungan masa kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rembang yang akan purna tugas di bulan Juli sampai September 2022. PT Taspen bekerjasama dengan Bank Jateng menyelenggarakan program pensiun.
Program pensiun yang memberi penghasilan kepada pensiunan setiap bulan sebagai jaminan hari tua (JHT) dan penghargaan atas jasa-jasa pegawai selama bertahun-tahun bekerja.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Manfaat PT Taspen Kantor Cabang Rembang, Irwan menjelaskan peserta pensiunan PT Taspen wajib menerima SK dan SKPT purna tugas dari instansi pemerintah. Hal ini dikarenakan PT Taspen akan menghentikan secara otomatis gaji PNS bila mereka telah dinyatakan pensiun.
“PNS yang akan purna tugas harus memberikan informasi data pribadi supaya nanti rutin gaji diterima. Dan jangan ada berhenti kecuali ada halangan,” kata Irwan, Rabu (15/6/2022)
Ia juga mengungkapkan PT Taspen menjalankan amanat dari negara tentang jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. (*)