Rembang, Mitrapost.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang sudah merilis aplikasi Sistem Informasi Pelayanan UMKM Maju (SIPUMA) sebulan yang lalu. Aplikasi tersebut dibuat untuk memberikan kemudahan dalam mengakses informasi seputar UMKM, termasuk fasilitasi pengurusan berbagai perizinan.
SIPUMA terdiri dari beberapa informasi yang dapat diakses masyarakat khususnya para pelaku UMKM. Mulai dari informasi pelayanan, pelatihan, hingga event dan pemasaran.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM), M. Mahfudz menyampaikan aplikasi SIPUMA sudah bisa digunakan. Saat ini perkembangan SIPUMA yaitu sudah bisa menerima input dari masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan.
Dalam aplikasi SIPUMA, terdapat fitur layanan informasi izin usaha, layanan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), layanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), layanan halal, dan layanan usaha non perorangan.
“Aplikasi SIPUMA kita sudah menerima input dari masyarakat yang membutuhkan layanan. Banyak layanan yang disediakan, perijinan, pendamping kualitas, pendampingan permodalan,” kata Mahfudz saat ditemui wartawan Mitrapost.com, Jumat (17/06/2022).