Mitrapost.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi terkait dengan meme stupa mirip presiden Jokowi, yang kini tengah viral di media sosial.
Zainut lantas mengimbau masyarakat untuk tidak mempermainkan simbol agama sebagai bahan olokan.
“Saya meminta kepada siapa pun untuk tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan olokan atau guyonan, karena hal tersebut dapat melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan,” jelas Zainut dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (18/6/2022).
Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh agama serta peraturan perundang-undangan.
“Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama dan peraturan perundang-undangan. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan SARA,” ungkapnya.
Meski terdapat kebebasan menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah, namun ia mengimbau masyarakat untuk tidak melalukan cara yang tidak sepantasnya. Melainkan dengan cara yang santun, bijak, serta menghormati etika yang berlaku di agama maupun masyarakat.
Selain itu, juga diminta untuk tidak melakukan kritik dengan cara yang sarkastik serta melanggar norma susila, hukum, dan agama.
Zainut juga meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media. Serta tidak secara sembarangan dalam memposting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan SARA.
Sementara itu, terkait postingan meme stupa Borobudur yang diedit mirip Jokowi, Kemenag menyerahkan pada kepolisian untuk mengusut pelakunya.
“Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Pak Jokowi, saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” terangnya.
Lebih lanjut Zainut mengajak para tokoh dan elite masyarakat untuk membangun budaya politik santun yang dilandasi nilai-nilai luhur, akhlak mulia dan berkeadaban.
“Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan,” tukasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com