Mitrapost.com – Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenaan dengan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Dilansir dari Detik News, La Ode dipanggil sebagai saksi.
“Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6), Tim Penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Kabupaten Muna),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Detik News, pada Senin (20/6/2022).
“Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Koltim 2021,” kata dia.
Ali menyebut La Ode akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pagi ini.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK,” beber Ali.
Perlu diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan LM Rusdianto Emba, adik Bupati Muna sebagai tersangka kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).