Perempuan di Pluit Jakut Diduga Jadi Korban Pemerkosaan WN China

Mitrapost.com – L (30), seorang perempuan di Pluit Jakarta Utara menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan yang dilakukan oleh warga negara China.

K, warga negara China terduga pelaku diketahui kenal dengan korban melalui media sosial  selama empat bulan. Kejadian tersebut tejadi pada Juli 2020 lalu.

“Yang kita laporkan warga negara asal China yang sedang kerja di perusahaan telekomunikasi. Kenapa bisa terjadi (perkosaan dan kekerasan) mungkin korban terlalu percaya kepada orang, terlalu menyepelekan, sehingga tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini,” kata pengacara L, Prabowo Febrianto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Prabowo mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika pelaku dan korban hendak pergi mencari makan. Namun oleh pelaku, korban diminta makan di apartemennya dengan alasan Covid-19.

Saat di apartemen tersebut, pelaku mencoba melakukan pemerkosaan dan kekerasan kepada korban.
“Jadi pertama korban diduga mengalami kekerasan atau dipaksa bersetubuh sehingga korban mengalami luka robek di bagian kewanitaan yang menimbulkan trauma. Divisum juga ada beberapa luka fisik,” kata Prabowo.

L pun trauma atas peristiwa itu, upaya hukum sempat dilaluinya melalui Polres Metro Jakarta Barat. Namun justru ancamanlah yang didapatnya.

“Saya juga mau infokan ke publik saya sempat terima pesan teks dari terlapor tapi diwakili kuasa hukumnya. Saya diminta untuk menghentikan kasusnya dan saat itu belum laporan, baru info ke penyidik di level polres. Saya disuruh cabut laporannya kalau nggak saya diancam akan dilaporkan balik,” kata L.

“Penyidik juga klarifikasi ke pelapor rekam medis saat jahit luka robek, bukti petunjuk TKP, chat semua sudah kita kasih semua ke penyidik dan di sini menang harapan kita penyidik berempati dan memiliki perspektif dari korban,” kata Prabowo.

Penyelidikan kasus tersebut saat ini masih belum menemukan titik terang, terduga pelaku diketahui absen dua kali ketika dipanggil tim penyidik.

“Progres penyidik beliau bilang kasus ini masih menunggu penjelasan dokter dari saksi ahli selanjutnya juga sudah melakukan upaya klarifikasi ke terlapor tapi sudah dua kali kalau tidak salah tidak datang juga,” tutur dia.

“Kita harap penyidik segera menjalankan upaya hukum agar ini cepat berjalan kalau ditetapkan tersangka ya segera karena menurut kami semua bukti sudah jelas. Di UU TPKS kan cukup satu alat bukti. Yang diperbarui ini kan sudah disahkan satu alat bukti dan memperoleh keyakinan telah ada tindakan pidana,” tutur Prabowo. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Perempuan di Jakut Laporkan Pria WN China atas Dugaan Perkosaan-Kekerasan”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati