Pati, Mitrapost.com – Pentingnya penggunaan data kependudukan dan pencatatan untuk semua akses di negeri ini, menjadikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati memiliki pelayanan yang super sibuk. Terutama saat situs website mereka di nonaktifkan beberapa waktu lalu.
Hal itu menjadi fenomena yang sangat luar biasa, karena web yang dinonaktifkan tersebut membuat antrian masyarakat yang akan mengurus data kependudukan di sana semakin membludak dan tidak terkendali.
Menurut Drs. Subiyono SH. MM, selaku Kepala Dinas Disdukcapil Pati, web dinonaktifkan karena sedang mengalami gangguan. Akan tetapi sekarang pihaknya sudah memberikan solusi untuk masyarakat dengan layanan secara online, yaitu dengan mendaftar nomor antrian melalui nomor Whatsapp.
Dengan terobosan itu, ia merasa bahwa masyarakat Kabupaten Pati tidak perlu repot lagi untuk mendapatkan nomor antrian dan tidak perlu berdesakan lagi saat hendak mengurus surat kependudukan.