Anies Ganti 22 Nama Jalan, Bagaimana Nasib KTP Warga Jakarta?

Zudan menyebut petugas Dukcapil akan menjemput syarat administrasi kepada warga yang ingin mengurus perubahan data dengan gratis.

“Kepada masyarakat tidak perlu risau nanti itu diperbaiki tidak perlu pengantar RT/RW, gratis. Nanti tugasnya jemput bola datang ke RT, datang ke RW, atau kalau pas nggak ketemu, masyarakatnya ke Disdukcapil langsung diberikan dokumen yang baru,” ujar Zudan.

“Misalnya dulu, Jalan Raya Bekasi-Jakarta dirubah menjadi Jalan si Pitung tinggal diubah dalam aplikasinya. Nanti kepada masyarakat akan di-entry data yang baru. Masyarakat nggak perlu bawa pengantar RT/RW datang aja ke Dukcapil, beritahu Pak, dulu saya alamatnya di sini nanti di-printout kan ke alamat yang baru, KTP-nya, KK-nya untuk anak-anak KIA-nya,” tambah dia.

Baca Juga :   KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Anies Baswedan Terkait Formula E

Zudan pun mengatakan perubahan wilayah baik pemekaran desa, kabupaten/kota dan provinsi merupakan tata kelola pemerintah. Hal tersebut masuk dalam perubahan nama jalan.

“Dalam praktik tata kelola pemerintahan perubahan wilayah itu hal yang biasa, contoh pemekaran desa, pemekaran kecamatan, pemekaran kabupaten, pemekaran provinsi itu namanya perubahan wilayah. Kemudian scope yang lebih kecil itu perubahan nama jalan. Yang besar kita lakukan pemekaran provinsi di Kaltara (Kalimantan Utara), yang dekat di Jakarta Jawa Barat menjadi Banten. Kemudian kalau yang kecil-keci pemekaran kelurahan, kecamatan banyak sekali,” tambah dia.