Temanggung, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Temanggung telah melakukan penutupan enam pasar hewan selama dua minggu, lantaran merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Akan tetapi, enam pasar hewan tersebut kembali dibuka per hari ini, Kamis (23/6/2022).
Adapun enam pasar hewan yang kembali dibuka diantaranya adalah dua pasar yang dikelola Pemkab Temanggung yang berada di Ngadirejo dan Kranggan, kemudian pasar desa di Selopampang, Pringsurat, Kaloran, dan Gemawang.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung Muchlis mengatakan, dibukanya kembali pasar hewan dilakukan usai pedagang dan peternak mendapatkan edukasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), guna menyeleksi hewan yang akan diperjualbelikan, serta sosialisasi kepada masyarakat bahwa PMK tidak menular kepada manusia.
“Jadi selama ini, kita edukasi kepada masyarakat dan pedagang bahwa PMK ini tidak menular ke manusia. Pedagang dan mayarakat sudah melakukan bio security, menjaga kebersihan dengan penyemprotan kandang, kendaraan, dan pasar hewan,” ungkapnya.
Dengan sosialisasi yang sudah diberikan, ia meminta kepada para peternak, pedagang, dan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi wabah PMK ini, lantaran bisa disembukan
“Kami dari DKPPP dengan adanya wabah PMK mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Kita selama ini punya data, yang sembuh ini ada sekitar 56 (ekor) sampai hari ini,” ujarnya.
Kemudian, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan ketika membeli. Salah satunya adalah dengan meminta surat keterangan kesehatan hewan kepada petugas yang berada di pasar.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang terlanjut membeli hewan terindikasi PMK, maka dianjurkan untuk melapor kepada petugas setempat. (*)
Redaksi Mitrapost.com