BPOM Semarang Imbau Masyarakat Waspadai Kerupuk Mengandung Rhodamin B

Batang, Mitrapost.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kerupuk yang mengandung pewarna Rhodamin B.

Rhodamin B merupakan bahan kimia berbahaya yang biasanya digunakan untuk tekstil, dan tidak baik untuk kesehatan.

Saat ini, sebanyak 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah masuk wilayah pemeriksaan BPOM Semarang karena banyaknya kasus pada kerupuk, salah satunya di Kabupaten Batang.

“Kita berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang dalam langkah mewaspadai beredarnya kerupuk yang berbahan kimia,” kata Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin saat ditemui usai audiensi di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022).

Adanya kerupuk mengandung pewarna tekstil memang cukup meresahkan, karena masih bebas dijual di pasar-pasar tradisional. Oleh karenanya, BPOM akan bekerjasama dengan Pemkab setempat untuk melakukan penyisiran.

Baca Juga :   Jogo Tonggo Dapat Penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19

“Langkah kedepan dari BPOM sendiri akan bekerjasama dengan Pemkab Batang untuk melakukan sosialisasi dan penyisiran terhadap makanan atau minuman mengandung bahan kimia berbahaya,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati