Proses cleansing dan diverifikasi pemerintah pusat dalam penetapan penerima bantuan ini cukup ketat. Ia menyebut, awalnya Pemkab Pati mengajukan penerima bantuan BLT DBHCHT sekitar 5 ribu penerima, namun hanya tersaring 466 peserta di tahap awal.
“Di kabupaten Pati ada 5 ribu kotor tinggal sedikit sekali meski kuotanya 37-38 ribu. setelah di-cleansing dengan regulasi yang ada, banyak yang tidak memenuhi syarat. Tinggal 466 orang,” katanya.
Ratusan peserta tersebut, datanya saat ini telah disampaikan kepada Bupati Pati.
“Nota dinas naik ke pak Bupati, karena ada regulasi yang memang kita pengennya di BPK nanti tidak ada masalah. inginnya bersih,” katanya.
Setelah diajukan, untuk calon penerima BLT DBHCHT nantinya akan disaring oleh pihak Bupati Pati.
“Nanti jumlahnya tergantung pak Bupati. agar nanti tidak bertentangan dengan regulasi,” imbuhnya.
Tri Haryumi menerangkan, setiap peserta yang lolos cleansing akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp1.200.000 yang diberikan empat kali dalam setahun. Nantinya, dalam sekali pencairan akan menerima Rp300 ribu. (*)