Mitrapost.com – Polres Metro Depok akan mendalami kasus pelecehan seksual berkedok ruqyah yang dilakukan oleh marbot masjid berinisial AS (47).
Berdasarkan dugaan pihak kepolisian, korban pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur ini, dengan korban sebanyak tiga orang. Akan tetapi, hingga saat ini, pihak yang melapor ke polisi baru satu orang.
Oleh karenanya, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus ini.
“Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya. Mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022).
Diketahui, ketiga korban di bawah umur berusia sekitar13 tahun, yang keseluruhannya adalah laki-laki.
Berdasarkan keterangan polisi, satu korban telah melapor, sedangkan dua korban lainnya belum diketahui kapan mengalami pelecehan tersebut, karena masih belum memberikan keterangan.
Yogen menuturkan, dugaan pelecehan seksual ini berawal saat pelaku menawarkan ruqyah kepada korban. Alasan tersangka, korban ada masalah dan perlu dibersihkan atau ruqyah.
Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Yogen, korban lantas memberitahukan ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban akhirnya melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke polisi
“Terlapor (AS) mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban kemudian melakukan tindakan pencabulan,” terangnya.
Menurut Yogen, korban juga telah menjalani visum. Saat ini korban masih menjalani menyembuhkan dari trauma. Dalam hal ini, kepolisian memberikan pendampingan kepada korban
“Korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi. Ada (pendampingan), kita hubungi dari instansi yang bersangkutan untuk trauma healing,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com