Pemkot Pekalongan Upayakan Perlindungan Pekerja Anak

Pekalongan, Mitrapost.com – Pemerintah kota Pekalongan berupaya untuk meningkatkan perlindungan pekerja anak.

Salah satunya dengan menggelar seminar hari dunia menentang pekerja anak yang diikuti oleh jajaran organisasi perangkat daerah se-kota Pekalongan, berlangsung di ruang Amarta kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Senin (27/6/2022).

Seminar tersebut dibuka langsung oleh wali kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, Asisten I Pemerintah Kota Pekalongan, Soesilo, hadir sebagai narasumber Ketua DPRD Kota Pekalongan, Mohamad Azmi Basyir, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, satuan pengawasan ketenagakerjaan wilayah Pekalongan, Nugroho Haryo Martono dan perwakilan yayasan setara Semarang, Yuli Sulistiyanto.

Soesilo mengungkapkan, seminar ini menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dan masyarakat, bahwa ada pekerjaan yang tidak diperbolehkan untuk mempekerjakan anak dan ada pekerjaan yang diperbolehkan untuk anak.

Ia menjelaskan, kriteria pekerjaan yang tidak diperbolehkan mempekerjakan anak, secara umum yakni pekerjaan membahayakan kesehatan anak, di sisi waktu menyebabkan anak tidak sekolah, berbahaya bagi tumbuh kembang dan mental anak.

Menurut Soesilo, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan jika ditemukan anak yang terpaksa bekerja karena beberapa penyebab, seperti sudah tidak memiliki orang tua, kesulitan ekonomi atau alasan mendesak lainnya.

“Hak anak yaitu untuk sekolah, bermain dan lain-lain, kalau anak yang terpaksa bekerja, pemerintah harus hadir, tidak boleh hanya membiarkan saja,” tandasnya.

Ia mengatakan, perlu adanya kebijakan terkait permasalahan ini dan harus dikelola dengan sebaik mungkin.

Usai seminar digelar, pihaknya menargetkan untuk menyusun regulasi terkait dengan paham pekerjaan apa saja yang boleh mempekerjakan anak dan yang tidak diperbolehkan.

Apabila peraturan sudah terbentuk, harus disampaikan kepada seluruh pelaku usaha, industri, maupun sektor swasta agar mereka tidak keliru. Sehingga setelah mereka mengetahui tentang ini, harapannya mereka dapat mendeklarasikan sebagai zona bebas pekerja anak. Kemudian, jika seluruh dunia usaha, industri, sektor swasta telah mendeklarasikan bahwa di tempatnya tidak ada pekerja anak, maka kota Pekalongan bebas pekerja anak.

“Saya menginisiasi seminar ini karena semua tidak ada yang merasa bertanggung jawab, sehingga perlu kesepakatan bersama, seluruh OPD, stakeholder harus berpikir bersama, tidak hanya anak-anak yang bekerja di pabrik ditarik saja itu tidak bisa, sisi usia sudah tidak bisa masuk ke sekolah formal, sehingga perlu kehadiran Dinas Pendidikan, jika anak tersebut tidak mampu sekolah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja harus hadir dengan memberikan pelatihan keterampilan di sektor lain, dan lainnya semua harus kerjasama,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati