Mitrapost.com – Aktor Iko Uwais diminta untuk kooperatif saat dipanggil polisi berkenaan dengan dugaan pengeroyokan. Diketahui bahwa Mapolres Metro Bekasi Kota akan melakukan panggilan terakhir hari ini.
“Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Detik News Senin (27/6/2022).
Iko Uwais diketahui absen pemeriksaan dalam panggilan pertama Sabtu (25/6) lalu. Dan hari ini merupakan panggilan yang kedua dilayangkan polisi kepada Iko Uwais.
Jika Iko Uwais tidak datang untuk kedua kalinya, maka polisi menegaskan dapat melakukan penjemputan paksa.
“Ketentuan, kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan,” kata Zulpan.
Perlu diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais saat ini telah masuk dalam ranah penyelidikan.
Sementara itu, Rahim Key selaku Pengacara Iko Uwais meminta pemeriksaan ditunda. Iko Uwais meminta waktu untuk berdamai dengan Rudi.
“Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya, sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan-rekan media, ini bukan mangkir ya,” tutur Rahim kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi, Sabtu (25/6).
Rahim juga mengatakan bahwa Iko Uwais bukan mangkir dari panggilan namun meminta waktu untuk berdamai dengan Rudi.
“Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan. Ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian, mungkin seperti itu,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Panggil Iko Uwais Hari Ini, Diminta Kooperatif atau Dijemput Paksa”
Redaksi Mitrapost.com






