Kasus Pengeroyokan, Iko Uwais Diminta Kooperatif atau Dijemput Paksa

Mitrapost.com – Aktor Iko Uwais diminta untuk kooperatif saat dipanggil polisi berkenaan dengan dugaan pengeroyokan. Diketahui bahwa Mapolres Metro Bekasi Kota akan melakukan panggilan terakhir hari ini.
“Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Detik News Senin (27/6/2022).

Iko Uwais diketahui absen pemeriksaan dalam panggilan pertama Sabtu (25/6) lalu. Dan hari ini merupakan panggilan yang kedua dilayangkan polisi kepada Iko Uwais.

Jika Iko Uwais tidak datang untuk kedua kalinya, maka polisi menegaskan dapat melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga :   Tidak Terima Audy Dituding Pakai Jin, Iko Uwais Laporkan Rudi

“Ketentuan, kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan,” kata Zulpan.

Perlu diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan yang melibatkan Iko Uwais saat ini telah masuk dalam ranah penyelidikan.

Sementara itu, Rahim Key selaku Pengacara Iko Uwais meminta pemeriksaan ditunda. Iko Uwais meminta waktu untuk berdamai dengan Rudi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati