Alokasi Pupuk Subsidi Tak Sesuai RDKK Kabupaten Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Berdasarkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kabupaten Rembang yang tidak terpenuhi oleh pemerintah pusat, menjadikan alokasi pupuk mengalami penurunan.

Sub Koordinator Sarana Pertanian Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Mochamad Setiarta mencoba menjelaskan terkait kondisi tersebut.

Pihaknya menerangkan, penurunan alokasi pupuk organik dan anorganik mulai dari urea, NPK (Nitrogen Phospate Kalium), POG (Pupuk Organik Granul), hingga POC (Pupuk Organik Cair).

Sementara alokasi pupuk yang lumayan tinggi dari Za (Zwavelzure Amonium), SP (Super Phosphate), Nitrogen Phospate Kalium, Kalium Klorida.

“Alokasi pupuk organik maupun anorganik mengalami penurunan dari urea, NPK, POG, POC. Untuk alokasi pupuk subsidi anorganik ZA, SP lumayan tinggi,” kata Setiarta saat ditemui wartawan Mitrapost.com, Jumat (01/07/2022).

Baca Juga :   Azka Corbuzier Diisukan Mau Mualaf, Kalina Beri Tanggapan

Sub Koordinator PSP itu menjelaskan pupuk anorganik urea dari eRDKK 30.733 ton hanya dicukupi 22.998 ton atau kebutuhan yang tercukupi hanya 75 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati