Elviz Eks Holywings Juga Ikutan Dicabut Izinnya

Mitrapost.com – Izin usaha kafe Elviz yang sebelumnya bernama Holywings juga terkena imbas pencopotan. Pemerintah Kota Bogor telah mencabut izin operasional kafe yang berlokasi di Jl Pajajaran, Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan bahwa pencopotan kafe Elviz ini berdasarkan rapat yang diadakan dengan dinas terkait.

“Saya sudah mendapat laporan, bahwa hasil rapat dinas terkait, ini menemukan bukti-bukti yang cukup kuat dan pelanggaran berat,” kata Bima Arya kepada wartawan di Pemkot Bogor, dikutip dari Detik News Jumat (1/7/2022).

“Kemudian kami memutuskan mencabut semua izin operasional dan izin usaha, sehingga (Kafe Elvis) tidak bisa beroperasi lagi,” kata dia.

Bima mengatakan surat pencabutan izin usaha itu pun telah diajukan ke Pemerintah provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :   Pacitan Diguncang Gempa Bermagnitudo 2,5

“Sekarang masih proses, karena baru kemarin selesai rapatnya. Suratnya (rekomendasi pencabutan izin usaha dan operasional) sudah kita kirim kemarin (ke Pemprov Jabar). Saya kira provinsi akan sejalan, karena Pak Gubernur juga sama arahnya,” tutur Bima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati