Pati, Mitrapost.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati, hingga bulan Juni 2022 mencatat setidaknya terdapat sebanyak 7 pengajuan adopsi anak.
Melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan potensi Kesejahteraan Sosial, Yusuf Efendi mengatakan bahwa 2 diantaranya masih proses pengajuan.
Sedangkan 5 yang lain sudah selesai melakukan tahapan pengajuan dan telah terverifikasi secara sah, sehingga hak pengasuhan sudah diberikan.
“Untuk tahun ini saja yang kami catat sebanyak 7 pengajuan, 2 masih proses pengajuan dan lainnya sudah selesai,” katanya saat ditemui di kantornya oleh tim mitrapost.com.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyebutkan perbandingan dengan tahun sebelumnya. Ia mengunggah pada tahun 2021 terdapat sebanyak 20 keluarga yang mengajukan adopsi.
Sejauh ini, angka adopsi tersebut mayoritas keinginan keluarga yang belum memiliki keturunan dan ingin mempunyai anak.
Selain itu, juga terdapat beberapa diantaranya yang juga karena ada dari salah satu anak tetangga atau saudara berstatus yatim-piatu sehingga ingin mengasuhnya.