Ini Penjelasan Bupati Pati Terkait Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024

Pati, Mitrapost.com – Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Selasa (5/7/2022), berlokasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Bupati Pati Haryanto, yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Saiful Arifin menjelaskan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati pada Tahun 2024 mendatang.

Saiful Arifin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, pembentukan dana cadangan telah diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan.

” Pada dasarnya, pembentukan dana cadangan dimaksudkan untuk mendanai kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana daerah yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, sesuai ketentuan Pasal 80 ayat 2 dalam PP Tahun 2019, ” ucap Saiful Arifin saat menyampaikan materinya.

Baca Juga :   APBD Kena Refocusing, Bansos Sembako Nelayan Kecil Disalurkan Akhir Tahun

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati untuk Tahun 2024 harus memenuhi berbagai aspek.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati