Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan tarif integrasi tiga moda transportasi umum.
Adapun tiga moda transportasi umum tersebut diantaranya adalah MRT, LRT, dan Transjakarta dengan besaran Rp10 ribu.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, untuk paket tarif integrasi JakLingko saat ini masih dalam proses penyusunan Keputusan Gubernur (Kepgub).
“Saat ini untuk tarif terintegrasi paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur. Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda LRT, MRT, dan Trans Jakarta,” ungkap Syafrin, Selasa (12/7/2022).
Nantinya, setelah seluruh tahapan telah siap, maka akan dilakukan uji coba.
“Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran,” sambungnya.
Menurut Syafrin, penetapan Kepgub ditargetkan tuntas pada Juli 2022. Sedangkan sistem tarif integrasi JakLingko akan diluncurkan Agustus 2022 mendatang agar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.