Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Indah Tri Mulyani memaparkan bahwa tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membutuhkan anggaran Rp47 miliar untuk gaji pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru maupun non-guru tahun 2023.
Anggaran tersebut bertujuan untuk memenuhi penggajian para pegawai PPPK lama dan Baru sejumlah 2.420 orang.
Disebutkannya, tahun ini Kabupaten Pati memiliki 1.560 tenaga PPPK, sementara tahun depan Pati akan melakukan perekrutan tambahan sebanyak 860 pegawai PPPK untuk formasi guru dan tenaga medis.
“Personel 860-an orang baru yang akan direkrut dan kita anggarkan 2023, guru dan tenaga kesehatan totalnya Rp47 miliar sekian satu tahun di tahun 2023,” kata Yani saat diwawancara Mitrapost.com di kantornya kemarin.
Di tahun 2022, untuk menggaji 1.560 tenaga PPPK Pemkab Pati harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp5,8 miliar per bulan.
Sementara tahun depan untuk membayar gaji bulanan 860 pegawai PPPK baru, Pemkab harus menambah anggaran sekitar RP2,9 Miliar.