Jokowi Serahkan NIB untuk Pelaku Usaha Mikro Perseorangan

Jakarta, Mitrapost.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur pada pagi ini, Rabu (13/7/2022).

Kala memberikan sambuta, Presiden merasa gembira dikarenakan njumlah pelaku usaha dengan kepemilikan NIB meningkat signifikan dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

“Saya senang NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah 1,5 juta. Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya 2.000 izin keluar, hanya 2.000. Sekarang sudah sampai angka 7.000-8.000 per hari,” tutur Jokowi.

Meski terjadi peningkatan signifikan, Presiden Jokowi tetap mendorong jajaran terkait untuk meningkatkan jumlah NIB yang diterbitkan setiap harinya.

Baca Juga :   Inilah Syarat Penerima Vaksin Booster

“Saya minta 100 ribu per hari izin harus keluar. Itu nanti adalah tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha-pengusaha mikro, pengusaha kecil, menengah, untuk semuanya memiliki izin ini yang namanya Nomor Induk Berusaha,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati