Pati, Mitrapost.com – Menyambut kepulangan para jemaah haji tahun 1443 hijriah, Kantor Kementerian agama Pati akan menerapkan aturan Ketat dalam rangkaian acara penjemputan.
Hal ini dimaksudkan sebagai langkah preventif pencegahan penularan Covid-19. Terlebih para jemaah baru yang datang dari negara lain.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan umroh Abdul Hamid kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati mengatakan, pada penyelenggaraan haji perdana di masa pandemi ini, pihaknya masih berhati-hati dalam mengatur kerumunan jamaah.
Pada tahun ini, keluarga jemaah juga tidak diperbolehkan menjemput jemaah di Embarkasi Donohudan, Boyolali.
Kebijakan ini mengikuti keputusan dalam sejumlah Rapat Koordinasi Persiapan Masa Pemulangan Jemaah Haji tahun 1443 H/2022 M yang dihadiri seluruh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi se-Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, jemaah haji dari Pati akan dipulangkan dalam dua kloter. Adapun kloter pertama dilaksanakan pada hari Jumat (17/7) sebanyak 356 jemaah.