Polri Janji Tindak Tegas Pelaku yang Mengintimidasi Wartawan

Mitrapost.com – Tiga pelaku yang telah mengintimidasi wartawan telah ditemukan polisi. Dalam hal ini Polri berjanji untuk menindak dengan tegas pelaku tersebut.

Dilansir dari Detik news, tiga pelaku tersebut meminta agar wartawan menghapus video liputan di rumah kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

“Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Dedi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengaku pihaknya menyesal atas perbuatan itu.

Baca Juga :   Terpilih Ketua DPW SWI, Setya: Tingkatkan Profesionalitas di Tengah Maraknya Pewarta Bodrex

“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detikcom maupun CNN,” kata Dedi.

“Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka. Organisasi yang terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa,” ujar dia.