Ia menambahkan, pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan masuk kantor, pusat perbelanjaan, tempat keramaian dan umum serta wisata, warga berusia 18 tahun ke atas wajib sudah mendapatkan vaksinasi booster.
“Selama dua pekan terakhir, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Kami minta warga tetap berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan taat, bijak dan disiplin bertanggung jawab,” tandasnya. (*)