Kendaraan Dinas Kades di Pati Banyak yang Jatuh Tempo, Total Tunggakan Pajak Rp105 Juta

Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan perhitungan dari Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati, setidaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) plat merah di Pati mencapai Rp105.130.100.

Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha UPPD Samsat Kabupaten Pati, Noor Rohmah yang didampingi pejabat fungsional Andra Setiawan menjelaskan bahwa penugasan tersebut didominasi oleh kendaraan dinas kepala desa (kades) berupa sepeda motor.

“Kalau data ini Mas, itu total setelah kita jumlah ya memang di angka Rp105.130.100 itu. Secara kebanyakan itu berasal dari kendaraan dinas milik kades yang plat merah itu. Bahkan sekarang cenderung tidak tahu dimananya,” kata Andra Setiawan saat ditemui di kantor Samsat Pati pada Selasa (19/7/2022).

Baca Juga :   Hadapi MEA 2025, UMKM Harus Melek Digital

Data tersebut diambil dari kendaraan yang jatuh tempo mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2022 cut off per Maret 2022. Jumlah kendaraan sebanyak 550 unit.

“Untuk data ini kita ambil model cut off per Maret total ada 550 unit. Jadi kali Juni-Juli mungkin sudah ada yang dibayar. Dari tahun 2017 itu Rp2.513.500, kemudian tahun 2018 Rp6.666.500, lalu tahun 2019 total Rp16.599.000. Sedangkan tahun berikutnya terdapat Rp28.638.500 dan Rp50.752.600,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Andra menerangkan jika data penunggakan cenderung selalu mengalami kenaikan. Jika pada tahun tersebut kendaraan sudah jatuh tempo, namun tidak ada upaya pembayaran, maka akan tetap terdata menjadi kendaraan yang tidak membayar pajak.

Baca Juga :   Tak Kunjung Berangkat, 227 Calon Jamaah Haji Pati Sowan ke Kiai Muadz

“Iya memang kalau data penunggakan seperti itu Mas, karena misal pada tahun ini itu tahun 2017 nah tidak melakukan pembayaran, maka akan ketumpukan kendaraan yang menunggak di tahun 2018, begitupun seterusnya, maka pasti bertambah itu,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya telah mendatangi pihak pemerintah desa terkait dengan tunggakan tersebut. Tapi ada beberapa kendala salah satunya adalah kendaraan sudah tidak terdeteksi siapa yang membawa dan dimana lokasinya.

Kemudian, terkait kendaraan plat milik instansi dinas lainnya, ia juga telah melakukan komunikasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) dan juga pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati untuk melakukan konfirmasi.

Pihaknya menjelaskan, sejauh ini terdapat kendaraan dinas yang dihibahkan ke instansi lain yang kemudian saat dikonfirmasi kendaraan tersebut tidak ada pada dinas terkait.

Baca Juga :   Percepatan Penanganan Covid-19, Satlantas Polres Pati Gencarkan Penling

“Kita sudah beberapa kali datangi Setda ataupun BPKAD, karena ini kan berkaitan dengan aset daerah juga ya. Tapi memang ya prosesnya gitu, misal hibah. Kan ada yang dihibahkan ke dinas lainnya. Dan tidak semua itu datanya ada di BPKAD, itu yang sebenarnya agak susah itu,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati