Dapat Alokasi DBHCHT Rp246 Juta, Disdagperin Pati akan Gunakan untuk Pelatihan UMKM

Pati, Mitrapost.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati pada tahun 2022 telah mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp246.075.000.

Kegunaan dana tersebut, nantinya akan dikelola oleh Disdagperin Kabupaten Pati untuk pemberian pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada para buruh industri pabrik rokok dan juga pengusaha atau pedagang kecil di wilayah kawasan industri rokok.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Hadi Santosa, program pelatihan tersebut akan diberikan selama empat kali.

“Dana dari cukai tembakau itu atau DBHCHT yang dikelola oleh Disdagperin ada sebanyak Rp246.075.000. Kemudian itu akan ada empat program pelatihan, yang akan dikhususkan bagi buruh rokok dan UMKM di sekitar lokasi produksi rokok,” katanya saat dihubungi pada Kamis, (21/7/2022).

Baca Juga :   Jelang Ramadan, Timsus Pasopati Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan ke-empat program tersebut yakni pelatihan Good Manufacturing Practise, pelatihan membuat batik, pelatihan membuat sepatu, Digital Marketing Branding, dan diversifikasi produk yang akan menyasar Usaha Kecil Menengah (UKM).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati