Mitrapost.com – Komnas HAM mengungkapkan kondisi jenazah Brigadir Nopriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berdasarkan dari keterangan tim Dokkes Polri.
Dilansir dari Detik News, berikut pernyataan Komnas HAM berkenaan dengan penyelidikan kematian dari Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan secara transparan. Ia juga menyebut Komnas HAM mendapatkan akses.
“Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat undang-undang kami lakukan secara mandiri. Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas. Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin,” kata Taufan saat jumpa pers di Kantornya, dikutip dari Detik News, pada Senin (26/7/2022).
“Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim dokkes datang ke mari dan sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang, dan telah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM,” tambah dia.