Mitrapost.com – Kopda Muslimin hingga saat ini masih menjadi buronan kasus penembakan yang dilakukan kepada istrinya sendiri. Diketahui bahwa Kopda Muslimin merupakan anggota TNI yang mempunyai pangkat Kopral Dua (Kopda) di Yon Arhanud 15/DBY, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam hal ini, Kopda Muslimin diketahui menjadi dalang dari kasus penembakan yang dilakukan kepada istrinya pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
“Dua orang (eksekutor) membuntuti korban saat korban menjemput anaknya, dilakukan eksekutor sebanyak dua kali tembakan. Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, dilansir detikJateng, Selasa (26/7/2022).
Kopda Muslimin bahkan mampu membayar empat orang pelaku kasus tersebut dengan nilai Rp 120 juta. Ia melakukan transaksi tersebut ketika menemani sang istri ke rumah sakit setelah ditembak.
“Korban dibawa ke rumah sakit. Di rumah sakit suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor dengan dilakukan untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi,” tutur Luthfi.