Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis Selama 2 Hari

Bandung, Mitrapost.com – Pemerintah kota Bandung menggelar uji emisi gratis selama dua hari. Upaya ini dilakukan untuk menjaga udara kota Bandung menjadi lebih bersih dan baik.

Nantinya, mulai 8 Agustus 2022, kawasan parkir balai kota Bandung akan menerapkan kawasan emisi bersih. Dengan begitu, setiap kendaraan yang akan parkir di area tersebut, diwajibkan sudah lulus uji emisi gas buang kendaraan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya stiker lulus uji emisi.

“Ini ikhtiar menjaga lingkungan, menjaga udara kota Bandung menjadi lebih baik,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka Uji Emisi Gratis dan mencanangkan Kawasan Emisi Bersih di area parkir Balai Kota Bandung, Rabu 27 Juli 2022.

Baca Juga :   Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Kota Bandung, Berikut Gejala dan Cara Pencegahan

Yana mengharapkan, dengan adanya program ini, akan memberikan dampak yang baik, guna menekan tingkat polusi udara yang ada di kota Bandung.

“Kendaraan yang tidak memiliki stiker nantinya tidak boleh masuk dan parkir di area balai Kota,” kata Yana.

Uji emisi gratis ini akan digelar oleh Pemkot Bandung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27-28 Juli 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati