Mitrapost.com – Fakta terbaru berkenaan dengan CCTV kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mulai diungkap oleh Komnas HAM.
Dalam hal ini, Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengungkapkan bahwa sejumlah fatka ditemukan oleh pihaknya.
Anam mengungkapkan bahwa tedapat 20 video yang ditunjukkan berkenaan dengan peristiwa meninggalnya Brigadir J.
“Kami juga diperlihatkan video, jumlahnya 20 video. Itu dari Magelang sampai area Duren Tiga,” tutur Anam.
“Termasuk juga sampai RS Polri Kramat Jati,” imbuh dia.
Komnas HAM memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan tersebut juga dihadiri oleh Irjen Ferdy Sambo dengan istrinya, serta Bharada E. Dalam CCTV tersebut menampilkan rombongan yang baru tiba dari Magelang. Saat itu, Ferdy Sambo, istrinya, dan rombongan ajudan pergi ke Magelang untuk mengantarkan anaknya.
“Apa yang paling penting dalam video ini, di area Duren Tiga, video merekam ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Jadi Irjen Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu terus ada rombongan baru pulang dari Magelang,” tutur dia.
Dalam rekaman tersebut, nampak Brigadir J masih hidup saat berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren Tiga, Jaksel.
“Dan di sini terlihat ada Bu Putri, ada Yoshua yang masih hidup, terus ada rombongan lain yang semuanya dalam kondisi hidup, sehat, tanpa kekurangan satu apa pun,” kata dia.
“Termasuk teman-teman banyak yang tanya apakah di CCTV itu ada prosesi PCR? Ada prosesi PCR,” ujar Anam.
Anam menjelaskan rekaman CCTV menunjukkan waktu prosesi PCR sepulangnya dari Magelang.
“Dalam video itu dengan ada jamnya dan prosesi PCR ada semua, termasuk almarhum Yoshua,” tutur dia.
Saat itu, Irjen Ferdy menjalai tes PCR di rumah pribadinya yang berjarak 700 meter dari rumah dinasnya.
Nampak juga dalam rekaman yang dijelaskan bahwa Bharada E juga melakukan tes PCR.
“Bharada E adalah salah satu yang berada dalam rombongan di Magelang menuju Jakarta, yang dalam sebuah video itu terekam juga datang dan melakukan PCR,” ujar Anam.
Anam mengatakan CCTV yang dilihatnya tersebut tidak ada proses editing yang dilakukan.
“Video itu dijelaskan secara scientific. Satu apakah video itu kalau bahasa umumnya, apakah ada editing atau tidak. Tadi dijelaskan nggak ada, secara scientific. Nggak ada, secara scientific,” ujar Anam.
“Ada mekanisme namanya kaliberasi. Itu juga dijelaskan bagaimana mekanisme kaliberasinya,” tambah Anam.
Komnas HAM akan menjadwalkan pertemuan dengan tim Siber Bareskrim Polri dan Labfor Polri untuk mengetahui penyebab benda berharga itu rusak.
“Minggu depan kita akan ketemu lagi dengan tim Siber dan Labfor untuk memastikan itu, kalau rusak (CCTV rumah Ferdy Sambo) kenapa misalnya rusak, bisa ditarik atau kah tidak, bisa ngerekam atau kah tidak dan sebagainya, minggu depan itu bagian yang akan kami dalami dengan Labfor dan Siber,” kata Anam.
“Karena masih ada satu proses baik di Labfor, di Siber yang sekarang masih belum selesai kalau itu dipaksakan kami periksa secara prosedur hukumnya juga nanti akan lemah, maka-nya ya udah kami ngasih kesempatan pada teman-teman di Siber maupun Labfor untuk menyelesaikan prosedur hukumnya, minggu depan akan ketemu sama kami untuk menindaklanjuti lagi. Jadi ada prosesi Siber dan digital forensic untuk kedua kalinya minggu depan,” ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “6 Fakta Baru dari CCTV Terkait Penembakan Brigadir Yoshua”
Redaksi Mitrapost.com