Hukum Anak DPRD Pemerkosa Siswi SMP Berlanjut

Mitrapost.com – Kasus anak DPRD yang memperkosa siswi SMP di Pekanbaru, Riau terus berlanjut. Diketahui saat ini, korban dan pelaku sudah berdamai.

“Proses hukum saat ini masih berlanjut. Kami masih lengkapi keterangan saksi-saksi,” terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan di Pekanbaru, pada Rabu (5/1/2022).

Dalam hal ini, Andri mengungkapkan dalam mengusut kasus ini pihaknya tetap professional, bahkan diketahui penyidik telah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru agar segera melengkapi berkas.

Andri juga mengatakan tak menghentikan proses hukum. Sebab, perdamaian hanya jadi pertimbangan penyidik.

“Musyawarah itu nggak bisa kita larang, itu di luar proses penyidikan atau penyelidikan kita. Bisa mereka (berdamai), tetapi hanya untuk pertimbangan kita saja,” kata Andri.

Baca Juga :   KPPA Aceh Tidak Terima Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung Divonis Bebas

Penyidik Unit PPA Satreskrim saat ini masih melengkapi berkas. Proses minta keterangan semua saksi dan alat bukti.

“Proses ini masih jalan, berkas masih kita lengkapi dan perlu diperhatikan bahwa dia ini ditangguhkan, bukan bebas. Masih wajib lapor untuk kita mintai keterangan,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati