Menuju Pemilu 2024, KPU Pati Siap Lakukan Verifikasi Parpol

Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati siap melakukan verifikasi berkas pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Karena itu, pihaknya mengingatkan jika bulan depan telah masuk permulaan tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, dan penetapan.

“Tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol dibuka pada 1-14 Agustus 2022. Untuk tahapan pendafatran dilakukan terpusat di KPU RI. KPU Pati sudah siap memverifikasi berkas sesuai tingkatan,” ujar komisioner KPU Pati Haryono, Kamis (28/7).

Dia menjelaskan, pendaftaran tersebut dibuka pada jam kerja atau mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Kecuali pada hari terakhir masa pendaftaran, berkas parpol diterima pada jam 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

Baca Juga :   KPU Pati Temukan 11 Data Ganda Anggota Parpol

Di luar ketentuan waktu tersebut, menurutnya KPU tidak dapat menerima pendaftaran parpol. Konsekuensinya, parpol bersangkutan tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2024.

Meskipun pendaftaran dilakukan di KPU RI, namun KPU Pati tetap mengundang partai politik dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Mereka akan mendapatkan penjelasan dalam rapat koordinasi tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati