Pati, Mitrapost.com – Dengan diterapkannya mekanisme tilang elektronik melalui Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu oleh Satlantas Polres Pati, dirasa tidak begitu efektif untuk mengejar capaian pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Pati.
Saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha (TU) belum lama ini oleh tim mitrapost.com mengatakan bahwa penilangan ETLE hanya diprioritaskan pada jenis pelanggaran yang hanya terlihat langsung oleh mata atau kasat mata saja.
“Apalagi ya mas, masyarakat itu sudah tidak takut lagi dengan operasi. Karena sekarang itukan ETLE ya, jadi hanya Pelanggaran-pelanggaran yang terlihat. Misalnya tidak pakai helm, kemudian melewati Marka, boncengan tiga dan lain sebagainya,” katanya yang saat itu juga sedang didampingi oleh pejabat fungsional Andra Setiawan.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan terkait jenis pelanggaran seperti penunggakan pajak yang bisa dilihat dengan melakukan cek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak bisa dilihat melalui mekanisme ETLE tersebut.