Jakarta, Mitrapost.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bukhori Yusuf mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan kepada publik soal temuan beras bantuan sosial (bansos) yang ditimbun oleh perusahaan ekspedisi di lahan kosong di Depok. Desakan tersebut ia layangkan lantaran beras bansos yang merupakan bantuan Presiden tersebut penyalurannya dikoordinir oleh Kemensos.
“Dinas Sosial Depok sudah menyampaikan keterangan resminya bahwa mereka tidak bekerjasama dengan pihak JNE, yang diduga sebagai eksekutor penimbunan beras, untuk menyalurkan beras bansos. Sementara, berdasarkan keterangan resmi JNE, mereka mengklaim penimbunan beras tersebut dilakukan atas perjanjian kerja sama kedua belah pihak, lalu pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kemensos? Ini yang perlu diperjelas supaya tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujar Bukhori, Senin (1/8/2022).
Selama ini Kemensos belum pernah menjelaskan secara transparan kepada Komisi VIII DPR terkait treatment terhadap bansos beras tidak layak konsumsi yang pernah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun ditarik kembali oleh pihak Kemensos.