Kemensos Ungkap Penyaluran BST di Masa PPKM Darurat Tertunda

Mitrapost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tertunda.

Bantuan sebesar Rp600 ribu harus tertahan lantaran terdapat sejumlah data yang harus diperbaiki. Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama.

“Ada beberapa data yang perlu perbaikan, sehingga perlu proses perubahan, jadi bantuannya harus ditahan dulu,” ujar Asep (16/7/2021).

Ia mengungkapkan bahwa bantuan tersebut dapat disalurkan kembali ketika data yang ada sudah lengkap.

“Data KPM BST secara lengkap 10 juta sudah kami terima dari Pusdatin. Untuk KPM BST yang sudah SI (standing instruction), proses salur bisa dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga :   PPKM Darurat Diperpanjang, Dua Swalayan Besar di Pati Boleh Buka

Ia pun menyampaikan bahwa sudah terdapat bantuan yang telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Informasi progres penyaluran masih menunggu laporan dari PT Pos,” tambahnya.

Berdasarkan dari penuturan Ketua Tim Pelaksana Penyaluran BST Pos Indonesia Haris Husein menyatakan bahwa penyaluran sudah dilakukan di wilayah Kediri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati