Pekalongan, Mitrapost.com – Pemerintah Kota Pekalongan alokasikan anggaran untuk pemugaran sebanyak 444 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pemugaran tersebut akan dilakukan terhadap sejumlah rumah warga keluarga penerima manfaat (KPM) kurang mampu.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinperkim Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinperkim setempat, Heryu Purwanto menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini, Pemkot mengalokasikan anggaran untuk pemugaran RTLH sebanyak 444 rumah KPM.
Ia menyebutkan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan alokasi target tahun 2021, dengan sebanyak 374 rumah.
Sementara realisasi capaian pelaksanaan pugar rumah RTLH Kota Pekalongan Tahun 2021 yang menggunakan dana APBD sebanyak 244 rumah, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 130 rumah, Dana BSPS sebanyak 8 rumah, sehingga total 382 rumah.
“Progress saat ini program RTLH Tahun 2022 masih dalam tahap sosialisasi ke warga melalui kelurahan terkait dengan perencanaan transfer uang bantuan dan alat-alatnya,” ucap Heryu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022).