Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati yang disampaikan melalui Seksi Pengawasan Pertamanan, Amirul Iman mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Pati telah mengalokasikan biaya perawatan untuk alun-alun Simpang 5 sebesar Rp125 Juta.
Pihaknya mengungkapkan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk perawatan selama satu tahun.
“Yang saya ketahui untuk biaya perawatan yang alun-alun itu setiap tahunnya ini ya mas ada Rp125 juta anggaran bagi perawatan lokasi itu,” katanya saat ditemui di kantornya pada Selasa, (2/8/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan tanggung jawab perawatan alun-alun tersebut, melalui tenaga outsourcing ke pihak ketiga.
Selama ini, ia sebagai ranah pengawasan hanya bertindak mengawasi, telah sejauh mana pekerjaan perawatan alun-alun sudah dilakukan.
“Salah satunya yang telah kita outsourcing-kan itu alun-alun Pati kota itu, sejauh ini kita mengawasi atas pekerjaan yang telah dilakukan, maksudnya seperti apa sih, apakah sudah sesuai kesepakatan atau belum,” ungkapnya.