Elon Musk Gugat Balik Twitter ke Pengadilan

Mitrapost.com – Usai digugat oleh Twitter, Elon Musk pun menggugat balik perusahaan microblogging tersebut ke pengadilan Delaware pada Jumat, 29 Juli 2022.

Pengadilan tersebut merupakan tempat yang sama yang digunakan Twitter saat menggugat dirinya. Dokumen gugatan yang dilayangkan Musk sendiri dirahasiakan kepada publik atas permintaannya. Namun meski begitu, berdasarkan peraturan, pihak pengadilan harusnya mempublikasikannya dalam waktu dekat ini.

Sidang mengenai gugatan yang dilayangkan Twitter kepada Elon Musk sendiri akan digelar untuk pertama kali mulai 17 Oktober 2022 mendatang selama lima hari.

Perlu diketahui bahwa, awal mula Twitter menggugat Elon Musk adalah karena keputusannya untuk membatalkan akuisisi Twitter pada tanggal 8 Juli 2022 (waktu AS) lalu.

Baca Juga :   Whatsapp Kembangkan Fitur Keluar Grup Tanpa Ketahuan

Elon Musk sendiri memutuskan hal itu karena menganggap Twitter telah melanggar penjanjian lantaran salah dalam mengartikan jumlah akun spam dalam platform tersebut.

“Selama hampir dua bulan, Musk telah meminta data dan informasi yang diperlukan untuk ‘membuat penilaian independen terhadap prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter,’” tulis kuasa hukum Musk, dilansir dari Kompas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati