Rudi Samin pun pernah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Depok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015. Ia mendaftar melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tetapi tersingkir dalam babak akhir proses seleksi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP.
Menurut pengakuannya lahan seluas 43 hektare itu membentang di wilayah Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Lahan tersebut diwariskan dari ayahnya sejak 1964.
Ia menemukan timbunan beras bansos tersebut saat menggali dengan alat berat. Area galian tempat ditemukan beras bansos memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi.
Keadaan beras-beras itu sudah rusak karena menurutnya telah terkubur sangat lama.
Pihak Polres Metro Depok tengah mengusut adanya kasus tersebut. Kementerian Sosial (Kemensos) dan JNE diperiksa oleh kepolisian. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul “Sosok Rudi Samin, Ketua Pemuda Pancasila Pemilik Lahan Bansos Dikubur.”