Mitrapost.com – Mahfud Md selaku Menko Polhukam mengungkapkan bahwa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat bukanlah kasus kriminal biasa.
“Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa,” kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Rabu (3/8/2022).
Dalam hal ini, Mahfud mengatakan kasus kematian ini dan penembakan Brigdair J ini mempunyai dua unsur psikologis. Hal ini menjadi alasan kasus tidak mudah ditangani seperti kasus kriminal pada umumnya.
“Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya… bahkan para purnawirawan, ‘Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini’. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,” tutur Mahfud.
“Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam,” tambah Mahfud.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan mengawasi jalannya penyelidikan kasus tersebut.
“Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus,” kata Mahfud.
Ia juga menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memenuhi permintaan publik. Mulai dari pembentukan tim khusus hingan pemecatan terhadap Ferdy Sambo.
“Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 12 apa 11 tuh, Senin, tiga hari. Orang ribut, ‘Nggak wajar’, lalu kita bersuara, ‘Tuh ndak wajar tuh, pengumumannya beda-beda, kok tiga hari baru diumumkan, alasan ini’. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus,” tutur dia.
“Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri,” pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul,, “Mahfud Sebut Kasus Brigadir J Beda dengan Kriminal Biasa, Ini Alasannya”
Redaksi Mitrapost.com