Ngeri, Mahfud Sebut Kasus Kematian Brigadir J Bukan Kriminal Biasa

Mitrapost.com – Mahfud Md selaku Menko Polhukam mengungkapkan bahwa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat bukanlah kasus kriminal biasa.

“Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa,” kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Rabu (3/8/2022).

Dalam hal ini, Mahfud mengatakan kasus kematian ini dan penembakan Brigdair J ini mempunyai dua unsur psikologis. Hal ini menjadi alasan kasus tidak mudah ditangani seperti kasus kriminal pada umumnya.

“Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya… bahkan para purnawirawan, ‘Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini’. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,” tutur Mahfud.