Kasus Penimbunan Beras Bansos, Menko PMK Nyatakan Negara Tidak Alami Kerugian

Mitrapost.com – Terkait dengan kasus adanya penimbunan beras bansos hingga membusuk, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy buka suara.

Berdasarkan keterangan dari Menko PMK, dalam kasus ini, negara tidak mengalami kerugian.

“Kita enggak berurusan dengan berapa ruginya karena kita nggak rugi,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Muhadjir menambahkan bahwa beras yang ditimbun tersebut, telah ditanggung oleh pihak JNE, selaku pihak yang mendistribusikan.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya, terkait dengan kerusakan yang terjadi ketika diangkut, sudah ada perjanjian dengan pihak JNE.

“Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut. Sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi. Iya, dia (beras itu) udah miliknya JNE itu, barang itu. Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE Iho ya,” jelasnya.