Bupati Pati Semprot Kades yang Sering Bolos Masuk Kerja

“Jabatan kades itu diatur dalam PP, jadi harus masuk kantor dan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” jelasnya.

“Kalau pegawai tidak kerja karena sakit maka sebaiknya dibawa ke klinik kesehatan, kalau tidak bisa kerja maka diberhentikan, karena ada Perbup yang mengatur soal disiplin aparatur,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Belum Reda Foto Bupati Tak Bermasker, Dewan Pati: Celah Sedikit Bisa Jadi Bulan-bulanan