“Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot 2 Jam Usai Diperiksa Bareskrim”