Ferdy Sambo Dicopot setelah Jalani Pemeriksaan

Mitrapost.com – Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot menjadi Kadiv Propam setelah menjalani pemeriksaan berkenaan dengan kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Pencopotan pun dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahkan Jenderal Listyo tidak hanya mencopot Sambo namun juga dua jenderal yang lain.

Perlu diketahui sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Sambo pada Kamis (4/8/2022). Ia menjalani pemeriksaan selama 7 jam.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan keempat,” kata Ferdy Sambo.

“Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim,” tutur dia.

Baca Juga :   Ganti Kelamin, Begini Penilaian Waka PN Yogyakarta

Dua jam setelah pemeriksaan yang dilakukan, Kapolri resmi mengumumkan 25 personel yang diduga menghambat penanganan kasus Brigadir J. 25 orang itu langsung dimutasi.

“Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.08 WIB, dikutip dari Detik News, pada Kamis (4/8).