Semarang, Mitrapost.com – Lahan Kampung Melon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Diketahui, lahan tersebut memiliki luas 8,2 hektare.
“TPU di Semarang kan masih sedikit, nah mumpung ada tanah luas, di sini lokasinya juga pas. Maka bisa bikin makam yang ada taman dan lampunya, intinya bisa nyaman,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.
Pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan (Disperkim) Kota Semarang, Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Semarang, PT Adhi Karya, Phapros, Kimia Farma dan Free Emerald.
Iswar menjelaskan bahwa lahan tersebut awalnya area perkebunan warga, lalu dengan kesepakatan antar pihak akhirnya terjadilah pembebasan lahan tersebut pada 2021.
Dirinya menginginkan bila TPU sudah tuntas perlu tetap ada penanaman pohon yang menunjang kelestarian lingkungan setempat.