Tidak Ada Acara Pisah Sambut dengan DPRD di Masa Purna Jabatan Bupati Haryanto

Pati, Mitrapost.com – Tinggal 16 hari lagi, masa jabatan Bupati Pati Haryanto akan usai, tepatnya tanggal 22 Agustus 2022. Dengan usainya jabatan tersebut, Haryanto genap 10 tahun memimpin Kabupaten Pati.

Haryanto menegaskan bahwa dalam mengakhiri masa jabatannya tidak ada pisah sambut dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

“Tidak ada, tidak ada ah acara pisah sambut itu,” ucap Haryanto setelah mengikuti acara di Kantor Kecamatan Winong, Kamis (4/8/2022).

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, beberapa hari yang lalu saat menggelar rapat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati mengusulkan acara pisah sambut perlu dilakukan.

Baca Juga :   Kabar Baik, Raperda Penyandang Disabilitas Pati Sedang Dievaluasi Gubernur

Pasalnya, Ali merasa selama satu dekade kepemimpinan Haryanto bukanlah waktu yang singkat. Dengan waktu selama itu, DPRD Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah saling bersinergi membangun Kabupaten Pati.

Menurutnya jika ada usulan dari DPRD Kabupaten Pati terkait acara pisah sambut di masa purna jabatan Bupati Pati demi memberikan penghormatan yang terakhir kalinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati